Awi menambahkan, isi percakapan antara para anggota KAMI bisa menghasut masyarakat.
“Masyarakat yang tidak paham betul gampang tersulut," lanjut Awi.
Di sisi lain, Polri sudah menangkap beberapa pentolan KAMI, termasuk Syahganda Nainggolan.
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Sebut Demo Hari Ini untuk Gulingkan Jokowi
Awi menjelaskan, penangkapan dan penahanan terhadap para tokoh KAMI sudah sesuai bukti permulaan yang kuat.
Selain tangkapan layar percakapan di grup WA, ada juga proposal dan unggahan di media sosial.
Namun, kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, membantah adanya percakapan Grup WA yang membahas aksi demonstrasi menentang UU Cipta Kerja.
"Enggak ada," kata Ahmad.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News