Demo Lengserkan Jokowi seperti Mimpi di Siang Bolong

Demo Lengserkan Jokowi seperti Mimpi di Siang Bolong - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Antara

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Mendadak Menghilang

Setelah itu, MPR lalu melakukan sidang paripurna untuk memutuskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden oleh DPR. 

Keputusan MPR terhadap pemberhentian tersebut dinyatakan sah apabila diambil dalam sidang paripurna MPR yang dihadiri paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota yang hadir. 

"Melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tuturnya. 

Bila kemudian ada aspirasi menurunkan presiden lewat aksi anarkis di jalanan, Hasanuddin menegaskan hal tersebut melanggar UU bahkan dapat dikenakan tindakan pidana makar. 

"Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taat bersama," kata TB Hasanudin. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
3 Kandidat Sekda Baru Kabupaten Bogor - JPNN.com Jabar

3 Kandidat Sekda Baru Kabupaten Bogor

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan tiga nama hasil lelang jabatan atau open bidding posisi sekretaris daerah.