Tangkap Gatot Nurmantyo Jika Polisi Punya Bukti Kuat

Tangkap Gatot Nurmantyo Jika Polisi Punya Bukti Kuat - GenPI.co
Gatot Nurmantyo. Foto: Antara

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan polisi tak perlu ragu menangkap Gatot Nurmantyo jika memilik bukti kuat keterlibatan KAMI dalam kericuhan demo menolak Omninus Law UU Cipta Kerja.

Hal itu menanggapi pernyataan pihak kepolisian yang menyebut ada percakapan di grup WhatsApp KAMI Medan yang mengerikan sehingga terjadinya kericuhan pada aksi penolakan UU Cipta Kerja. 

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo: KAMI Tak Butuh Dikasihani

"Jika benar kepolisian telah miliki bukti kuat adanya rencana atau keterlibatan KAMI dalam aksi ricuh di tanah air, maka tidak perlu ragu menangkap tokoh paling utama, termasuk Gatot Nurmantyo," ujar Dedi dikutip dari RMOL, Kamis (15/10). 

Namun, kata Dedi, hal tersebut dilakukan jika polisi benar-benar memiliki bukti yang kuat seperti yang diklaim saat menangkap petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, termasuk anggota KAMI Medan. 

"Tentu dengan syarat benar-benar memiliki bukti dan secara terbuka menyampaikan pada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi publik atas penangkapan tokoh tertentu KAMI sebagai manuver politik kekuasaan," tutupnya. 

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Tangkap 575 Anggota DPR Saja?

Sebelumnya, Presidium KAMI, Din Syamsuddin menolak organisasinya dikaitkan dalam tindakan anarkistis saat unjuk rasa UU Cipta Kerja. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya