Mahfud MD Blak-blakan soal Habib Rizieq Pulang, Astaga

Mahfud MD Blak-blakan soal Habib Rizieq Pulang, Astaga - GenPI.co
Spanduk bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Overstay. Dugaan pidananya nggak ada lagi, dianggap tidak ada. Ini overstay sejak dulu,” sambung Mahfud MD.

Mahfud juga menjelaskan tentang dugaan pidana yang dilakukan Habib Rizieq di Arab Saudi.

Menurut Mahfud, pemerintah Arab Saudi pernah menganggap Habib Rizieq menghimpun dana ilegal untuk kegiatan politik.

BACA JUGAHabib Rizieq Dideportasi, yang Bilang Mahfud MD

Menurut Mahfud, alasan itulah yang membuat pemerintah Arab Saudi mencekal Habib Rizieq.

"Sesudah itu diurus, beberapa waktu sekitar sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut pencekalannya karena tidak cukup bukti,” sambung Mahfud.

Setelah kasus itu dicabut, sambung Mahfud, Habib Rizieq tidak lagi menjadi tersangka.

Menurut Mahfud, dugaan menghimpun dana yang dilakukan Habib Rizieq ada hubungannya dengan kebiasaan di Indonesia pada zaman dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya