Membandingkan Kerja Menteri SBY dan Jokowi, Hasilnya Jauh!

Membandingkan Kerja Menteri SBY dan Jokowi, Hasilnya Jauh! - GenPI.co
Membandingkan Kerja Menteri SBY dan Jokowi, Hasilnya Jauh! (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan komentar tentang masalah yang ada di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang terdiri atas 1.187 halaman. 

Dalam draft tersebut dinilai ada keganjilan di Pasal 6 UU Cipta Kerja yang merujuk Pasal 5 ayat (1). Pasalnya, Pasal 5 tidak memiliki satu ayat pun. 

BACA JUGA: Istana Tegang, Bekas Anak Buah SBY Malah Kayak Jubir Jokowi

Namun, menurut Yusril hal itu merupakan masalah itu hanya sekadar teknis belaka. 

Lebih lanjut, Yusril memberikan pengalamannya bekerja di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sejak 1992 pada era Presiden Soeharto. 

"Saya paham oleh para senior saya di Setneg waktu itu. Jadi mereka memang harus membaca dengan sangat teliti," jelas Yusril seperti dikutip GenPI.co dari akun YouTube, Jumat (13/11). 

BACA JUGA: 6 Shio Penuh Hoki Tingkat Dewa, Rezeki Datang Tak Ada Matinya

"Pak Moerdiono selalu mengatakan kepada kami, anak muda, sampeyan harus ingat ya sampeyan ini yang menjaga presiden," tambahnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya