
Menurut Mahfud MD, pemerintah pusat menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Mahfud MD mengatakan, penegakkan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI.
Dia kemudian memperingatkan para kepala daerah untuk melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.
"Kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakkan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud MD.(*)
Anies Baswedan For Presiden Indonesia 2024, Siapa Setuju?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News