
Kini perlahan dalang yang memerintahkan Pangdam Jaya mulai terkuak. Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan, Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya.
Kapuspen TNI mengatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.
Pernyataan Mayjen Riad tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siurnya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.
"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," jelas Mayjen Achmad Riad, di Kodam Jaya, Senin (23/11).
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.
"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tuturnya.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News