RUU Ketahanan Keluarga Batal dilanjutkan DPR, Ini Alasannya

RUU Ketahanan Keluarga Batal dilanjutkan DPR, Ini Alasannya - GenPI.co
Gedung DPR. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - RUU Ketahanan Keluarga terpaksa belum bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya lantaran belum disetujui semua fraksi di DPR.

Hal itu diterangkan Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas dalam Rapat Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga, di Jakarta, Selasa (24/11).

"Baleg belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya untuk RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR RI," ujarnya. 

BACA JUGAMarah Gegara TNI, Haji Lulung: Saya Anggota DPR

Ia mengatakan, lima fraksi DPR yang belum bisa menerima RUU Ketahanan Keluarga adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat.

Menurut dia, empat fraksi yang menyatakan menerima RUU itu untuk diproses lebih lanjut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

"Berdasarkan pendapat fraksi-fraksi, lima fraksi belum bisa menerima RUU Ketahanan Keluarga yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat," ujarnya.

Ia menjelaskan keputusan itu bukan berarti Baleg menolak RUU Ketahanan Keluarga namun hanya mengharmonisasikan sehingga RUU itu belum bisa diteruskan ke tingkat selanjutnya untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya