BACA JUGA: Kasus Megamendung Terus Digodok, 5 Orang Lagi Dipanggil
“Napi terorisme yang sudah bebas dan selesai menjalani hukuman dibina pemerintah melalui program deradikalisasi," jelasnya.
Kendati demikian, para napi yang sudah bebas dan tidak terlacak dan membuat jajaran pihak kepolisian tetap waspada kemungkinan aksi teror.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News