
Edhy juga memohon maaf pada ibunya karena dirinya telah terjerat kasus ini. Ia meminta sang ibu untuk tetap kuat.
Selanjutnya, Edhy berjanji akan mempertanggungjawabkan semua yang telah diperbuatnya.
BACA JUGA: IPW Minta Polisi Waspada pada Akhir Tahun, Ada Apa?
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Edhy sendiri diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar oleh tersangka lain dalam kasus itu dengan cara transfer.
Uang tersebut lantas digunakan untuk belanja barang mewah di antaranya tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, serta tas koper Tumi pada 21-23 November 2020.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News