Kemungkinan Besar Habib Rizieq Mangkir dari Polisi, Tuh Kan!

Kemungkinan Besar Habib Rizieq Mangkir dari Polisi, Tuh Kan! - GenPI.co
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN/Ricardo

GenPI.co - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) pagi pukul 10.00 WIB.

Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, pada Sabtu (14/11). 

BACA JUGA: Polisi Tunggu Kedatangan Rizieq dan Menantu, Jika Mangkir…

Sayangnya, pentolan FPI tersebut akan mangkir dari polisi berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis.

“Sepertinya, insyaallah tidak hadir,” kata Damai ketika dikonfirmasi, Senin (30/11) malam.

Damai menjelaskan bahwa sebelumnya Habib Rizieq sudah menjalani hukuman dengan membayar denda sebesar Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan. 

“Jadi, mana bisa diproses secara hukum untuk beri sanksi atau hukuman lagi untuk kedua kali pada sebuah peristiwa yang sama,” kata Damai.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan harus ada alasan jelas dari Habib Rizieq Shihab jika yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik kepolisian. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya