
Selain itu, Triyono juga menanggapi soal tindakan Ridwan Kamil yang mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau kembali Omnibus Law
"Salah itu yang dilakukan Ridwan Kamil. Dia kan sebagai bawahan presiden harus jadi wakil dari pemerintah pusat. Tidak selayaknya melakukan hal itu," ujarnya.
Lebih lanjut, tindakan tersebut tidak patut dilakukan dari segi etika, kepantasan moral dan kinerja pemerintah.
"Ridwan Kamil menulis surat agar Omnibus Law ditinjau kembali, mendukung buruh. Saya kira ini enggak layak," ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa presiden memiliki otoriter terhadap wali kota hingga gubernur.
BACA JUGA: Kasus Megamendung Terus Bergulir, Ridwan Kamil Ikut Kena
"Jadi, tidak selayaknya Ridwan Kamil melakukan inisiatif tanpa mempertimbangkan hal itu terlebih dahulu dengan pusat pemerintahan," ucapnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News