Manuver Pangdam Jaya Disentil PP Muhammadiyah, Ini Sebabnya

Manuver Pangdam Jaya Disentil PP Muhammadiyah, Ini Sebabnya - GenPI.co
Manuver Pangdam Jaya Disentil PP Muhammadiyah, Ini Sebabnya (Foto: jpnn/GenPI.co)

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok TNI juga diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf “b” angka “10”, tugas pokok TNI yang mengamanatkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP),

Yakni membantu Kepolisian Negara RI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-undang.

Maka dari itu, kehadiran Pangdam Jaya di Markas Besar Polda Metro Jaya saat konferensi Pers adalah kapasitas aparat penegak hukum untuk melihat dan mendukung penuh upaya Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum.

Penegakan hukum ini terkait aksi melawan hukum yang dilakukan oleh oknum FPI yang mana dalam aksinya membawa senjata tajam dan senjata api ilegal saat melakukan pengawalan dan pengamanan MRS.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya