Manuver Pangdam Jaya Disentil PP Muhammadiyah, Ini Sebabnya

Manuver Pangdam Jaya Disentil PP Muhammadiyah, Ini Sebabnya - GenPI.co
Manuver Pangdam Jaya Disentil PP Muhammadiyah, Ini Sebabnya (Foto: jpnn/GenPI.co)

"Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI." tambahnya.

Merespons pernyataan pers itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin Budi Saputra.

Menggunakan hak jawab untuk mewakili institusinya dalam 8 poin utama di Markas Penerangan Kodam (Mapendam) Jaya Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (8/12).

Kapendam Jaya menolak dengan tegas dugaan bahwa TNI terlibat dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan, maka pernyataan pers yang dilontarkan oleh Busyro Muqoddas dianggap tidak benar.

Sesuai Pasal 1 angka 1 KUHAP, Penyidik adalah Pejabat Polisi RI dan Pejabat PNS tertentu sesuai UU.

Maka berdasarkan Undang-undang ini tidak mungkin jika TNI, secara spesifik Kodam Jaya terlibat dalam proses penegakan hukum terkait peristiwa yang menewaskan 6 anggota FPI.

Demi mengklarifikasi kehadiran Pangdam Jaya, Dudung Abdurachman di Mabes Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) TNI,

Sebagai aparat keamanan yang ditugaskan dalam bidang pertahanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya