Kapolda Metro Jaya Tegas Banget! Yang Berani Lawan Bakal Kacau

Kapolda Metro Jaya Tegas Banget! Yang Berani Lawan Bakal Kacau - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

Nama-nama tadi dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dan Pasal 216 KUHP. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya