
GenPI.co - Sikap tegas Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran kembali muncul. Tak ada gigi mundur untuk penegakan hukum. Yang berani melawan bisa dibuat kacau balau.
Sikap ini kembali diperlihatkan jenderal bintang dua itu terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab. Sikap dan komitmennya masih sama.
BACA JUGA: Zodiak Bahaya! Mereka Jago Sembunyikan Selingkuhan
Pemberantasan ormas yang menunjukkan tindakan premanisme di masyarakat akan terus digas.
“Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas. Nggak ada gigi mundur. Ini harus kami selesaikan,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (11/12/2020).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.
BACA JUGA: Nasib Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Di Ujung Tanduk
Ada MRS, HU, A, MS dan SL yang disebut. MRS merupakan inisial nama dari Muhammad Rizieq Shihab, HU adalah Haris Ubaidillah, SL adalah Sobri Lubis, A adalah Ali Alwi Alatas, MS adalah Maman Suryadi, dan HI adalah Habib Idrus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News