Tak Ada Lagi Pemanggilan Habib Rizieq, Tapi Tangkap!

Tak Ada Lagi Pemanggilan Habib Rizieq, Tapi Tangkap! - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Antara

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menegaskan polisi tak ada lagi pemanggilan terhadap Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).

BACA JUGA: JK Marah Besar dengan Habib Rizieq, Ternyata...

Sementara itu,  tim kuasa hukum Rizieq Shihab memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Hari ini kita ambil suratnya, kalau suratnya dinyatakan misalnya jadwal pemeriksaannya Rabu, ya Rabu kita datang, tergantung surat ini yang kita mau ambil," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya.

Aziz menyatakan tim kuasa hukum Rizieq bersikap proaktif untuk koordinasi dengan pimpinan penyidik kepolisian terkait rencana pemanggilan Rizieq dan lima tersangka lainnya.

BACA JUGA: Manuver Kapolda Metro Top, Bongkar Kasus Habib Rizieq

"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaannya belum ada, makanya kita proaktif sebelum dkirimkan, sebelum polisi repot-repot datang gitu kita akan datang ke sini," pungkasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya