Jalani Masa Tahanan, Rizieq Ditempatkan di Sel ini

Jalani Masa Tahanan, Rizieq Ditempatkan di Sel ini - GenPI.co
Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab digiring menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari.(Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/pras).

GenPI.co - Pentolan Front Pembela Islam (FPI)  Habib RIzieq Shihab resmi ditahan oleh pihak kepolisian mulai Sabtu (12/12).

Usai menjalani pemeriksaan olehi pihak penyidik, Rizieq  kemudian digiring dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke mobil tahanan. Ia tampak mengenakan rompi orange dan kedua tangan terikat.

BACA JUGA: Rizieq Pakai Rompi Orange & Tangan Diikat, Polisi Beber Alasannya

Kabid Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers Minggu 13/12) dini hari mengatakan, Rizieq ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. 

“MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ditahan oleh penyidik di Rutan Polda Metro Jaya,” bebernya.

Argo melanjutkan, Rizieq akan menempati salah satu sel di rutan itu selama 20 hari ke depan. Proses penahanan dimulai dari tanggal 12 hingga 31 Desember mendatang.

“Agar tak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan juga memudahkan penyidikan,” tambah dia.

BACA JUGA: Waduh! Selain Diperiksa Polisi, Rizieq Shihab Juga Alami ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya