Pakar Hukum Top Bongkar Hasil Rekonstruksi, Polisi Mati Kutu

Pakar Hukum Top Bongkar Hasil Rekonstruksi, Polisi Mati Kutu - GenPI.co
Pakar Hukum Top Bongkar Hasil Rekonstruksi, Polisi Mati Kutu - Situasi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun masih merasa janggal dengan rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

Refly pun mempertanyakan bagaimana mungkin bisa empat tersangka tanpa borgol dimasukkan ke dalam satu mobil yang cuma dikawal dua petugas.

BACA JUGA: Mantan Kepala BIN Bongkar Fakta Habib Rizieq, Bikin Melongo

"Tiba-tiba semuanya meninggal, dan matinya dengan beberapa kali tembakan. Lalu kalau memang ditembak karena membela diri, karena mau merebut senjata. Kenapa menurut pengakuan keluarga dan orang yang memandikan jenazah ada semacam bekas-bekas penganiayaan? Diinjak dan diseret misalnya," kata Refly Harun, Senin (14/12).

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun mengatakan bahwa permasalahan ini harus segera diterangkan tanpa adanya campur tangan dari pihak kepolisian. 

Sebab, tidak ada satu orang pun di dunia ini yang bisa menjadi hakim bagi dirinya sendiri.

BACA JUGA: Mahfud MD Bongkar Gerakan di Balik Habib Rizieq, Mengerikan!

"Masalah ini harus dibuat terang dan tidak bisa mengandalkan pihak kepolisian sendiri. Bukan tidak percaya pada polisi, akan tetapi itu berlaku secara universial di manapun di dunia ini. Bahwa orang tidak mungkin bisa menjadi hakim bagi dirinya sendiri," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya