Pakar Hukum Top Bongkar Hasil Rekonstruksi, Polisi Mati Kutu

Pakar Hukum Top Bongkar Hasil Rekonstruksi, Polisi Mati Kutu - GenPI.co
Pakar Hukum Top Bongkar Hasil Rekonstruksi, Polisi Mati Kutu - Situasi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Foto: jpnn/GenPI.co)

Menurut Refly dalam konteks ini yang dituju adalah aparat keamanan yang dianggap telah melakukan pembantaian. 

Oleh karena itu, mereka harus membuktikan bahwa memang betul itu bukan extra judicial killing.

"Melalui rekonstruksi itu kurang meyakinkan, mengenai koherensi ceritanya, logika berpikirnya tidak dapat," jelas Refly.

"Terutama ada adegan di mana empat laskar itu di masukkan ke dalam mobil dan hanya dikawal dua orang. Kalau mobilnya, mobil kecil ya tidak bisa banyak juga. Satu sopir kan tidak bisa apa-apa, artinya lebih banyak tersangka," tambahnya.

Refly Harun juga menilai bahwa rekonstruksi tersebut terlalu mulus. Sebab, terkesan mustahil untuk dapat membunuh empat orang tersebut jika hanya ada satu orang polisi yang memegang senjata. 

Karena yang satu lagi menjadi sopir dan tidak bisa begitu saja melakukan perlawanan terhadap Laskar.

"Lebih banyak laskar FPI tapi polisi kan bersenjata? Iya kalau dia berhasil memiting satu polisi dan dijadikan tameng atau sebagainya saya kira tidak semudah dan semulus itu juga tiba-tiba keempatnya tertembak dan meninggal," ungkap Refly.
 
"Seolah-olah tidak ada perlawanan sama sekali. Karena kalau kehebatannya begitu sempurna maka polisi cukup melumpuhkannya," pungkasnya.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya