Kasus Habib Rizieq, Nasib Mahfud MD di Ujung Tanduk

Kasus Habib Rizieq, Nasib Mahfud MD di Ujung Tanduk - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

GenPI.co - Kasus kerumunan massa yang menjerat pimpunan Front pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, bisa menyeret Menko Polhukam Mahfud MD.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diperiksa Polda Jawa Barat, terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

BACA JUGA: Pengakuan Gubernur Ganteng Mengejutkan Soal Habib Rizieq

Menurut Ridwan Kamil, menyebut tanggung jawab Mahfud MD tidak lain karena dia memberikan izin menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Taufiqurrahman menyampaikan, apa yang dikatakan Kang Emil bukanlah hal keliru.

“Jika statement Mahfud MD yang bilang pengikut Habib Rizieq tidak banyak dan kita tafsirkan ini adalah hasutan, kemudian terjadilah kerumunan besar di bandara yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Taufiqurrahman di Jakarta, Rabu (16/12).

Taufiq justru mempertanyakan aparat Kepolisian yang belum memproses Mahfud MD atas statemennya memperbolehkan menjemput Habib Rizieq hingga terjadi kerumunan tersebut.

Menurutnya jika Habib Rizieq kini sudah ditahan oleh Polisi karena kerumunan di Petamburan. Maka, Mahfud MD pun seharusnya bisa dikenakan pasal yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya