Bawa Busur Panah  di Dalam Mobil, 6 Orang ini Dicokok Polisi

Bawa Busur Panah  di Dalam Mobil, 6 Orang ini Dicokok Polisi - GenPI.co
Polisi mengamankan kendaraan yang membawa busur panah di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (17/12/2020). (Foto: Antara/HO-Polresta Bandung)

GenPI.co - Sebanyak enam orang di di dalam sebuah mobil diamankan oleh petugas kepolisian  Polsek Cicalengka Polresta Bandung. Pada Kamis (17/12) kemarin.

Keenam orang tersebut diamankan karena kedapatan membawa senjata busur panah bersama mereka.

Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi mengungkapkan keenam orang ini terjaring operasi yustisi yang sedang digelar di kawasan itu. 

BACA JUGA: Strategi Kapolda Metro Jaya Sangat Jitu, Aksi 1812 Bakal Loyo

"Didapati oleh anggota polisi yang mencurigai, kemudian diperiksa, di dalamnya didapati busur dan anak panah, busurnya dua buah, anak panahnya 10 buah," kata Aep saat dihubungi di Bandung.

Setelah penemuan senjata, keenam itu kemudian digelandang ke Kantor Polsek Cicalengka. 

Mereka lalu dibawa ke Markas Polresta Bandung guna diminta keterangan lebih lanjut.

"Mereka pengakuannya dari pesantren," kata Aep.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya