GenPI.co - Sebanyak enam orang di di dalam sebuah mobil diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Cicalengka Polresta Bandung. Pada Kamis (17/12) kemarin.
Keenam orang tersebut diamankan karena kedapatan membawa senjata busur panah bersama mereka.
Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi mengungkapkan keenam orang ini terjaring operasi yustisi yang sedang digelar di kawasan itu.
BACA JUGA: Strategi Kapolda Metro Jaya Sangat Jitu, Aksi 1812 Bakal Loyo
"Didapati oleh anggota polisi yang mencurigai, kemudian diperiksa, di dalamnya didapati busur dan anak panah, busurnya dua buah, anak panahnya 10 buah," kata Aep saat dihubungi di Bandung.
Setelah penemuan senjata, keenam itu kemudian digelandang ke Kantor Polsek Cicalengka.
Mereka lalu dibawa ke Markas Polresta Bandung guna diminta keterangan lebih lanjut.
"Mereka pengakuannya dari pesantren," kata Aep.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News