.webp)
Apalagi jika Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq bisa membuktikan di hadapan Majelis Hakim bahwa kliennya tidak bersalah.
Bila Majelis Hakim mengabulkan Praperadilan, maka Habib Rizieq bisa terlepas dari jeratan kasus hukum yang menimpanya.
“Kalau penasihat hukum HRS bisa membatalkan status tersangka HRS melalui praperadilan. Maka penyidik harus SP3,” ungkapnya. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News