.webp)
Selain itu, Wawan menilai kartu anggota bawaan tiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut palsu.
"Bukan seperti yang dimiliki BIN asli. Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia dan dijatuhi hukuman di pengadilan," ungkapnya.
Menurut Wawan, anggota BIN yang melaksanakan operasi tidak pernah membawa kartu identitas anggota. Jabatan Deputi 22 BIN yang disebutkan oleh FPI pun tidak ada.
"Di BIN juga tidak ada surat perintah (Sprint) tertulis operasi apapun. Sehingga, kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun itu namanya, semua tidak benar. Sebab, di BIN tak lazim ada tugas operasi dengan Sprint," jelasnya.
Oleh karena itu, Wawan menilai ketiga orang yang diamankan FPI hanya mengaku sebagai anggota BIN.
Dia juga menyarankan FPI untuk melaporkan hal tersebut kepada polisi.
"Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik," tegasnya.
Sebelumnya, dalam video YouTube terdapat rekaman gambar saat anggota FPI mengamankan terduga anggota BIN di kawasan Megamendung, Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News