BACA JUGA: FPI Klaim Tangkap Telik Sandi, BIN Bantah, Ferdinand Ngakak
Dalam laporan itu disertakan pula link berita dan tangkapan layar perkataan Zainal.
Dalam laporannya, Zainal diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) tentang ITE dan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News