GenPI.co - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman melakukan laporan balik untuk Zainal Arifin.
Laporan Munarman untuk Ketua Barisan Kesatria Nusantara Tersebut masuk pada Rabu, 23 Desember 2020.
BACA JUGA: Kasus penembakan Laskar FPI Bisa Dilaporkan ke PBB, Asal...
Sebelumnya, Munarman terlebih dahulu dilaporkan oleh Zainal ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 Desember 2020.
Zainal melaporkan Munarman terkait dugaan penghasutan karena menyebut enam laskar FPI yang ditembak polisi tak bersenjata.
"Iya, kami laporkan balik," ujar Munarman, kepada GenPI.co, Kamis, (24/12).
Laporan terhadap Zainal diberikan oleh tim kuasa hukum Munarman, Kurnia Tri Royani
Zainal dituduh melakukan ujaran kebencian lantaran mengatakan Munarman mengadu domba masyarakat lewat media.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News