Rizieq Makin Tersudut, Sangkaan Baru Pasal Berlapis Membayanginya

Rizieq Makin Tersudut, Sangkaan Baru Pasal Berlapis Membayanginya - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ricardo/JPNN))

Pasalnya, acara kerumunan masa yang berlangsung pada 13 November tidak memiliki panitia.

“Tidak ada kepanitaan,” ucapnya.

BACA JUGA: Mimpi Irjen Pol Fadil Imran jadi Kapolri Pupus Dijegal Sosok ini

Saat ini, Rizieq sendiri sedang ditahan di Rutan narkoba Mapolda Metro Jaya. 

Dirinya ditahan sejak 13 Desember lalu selama 20 hari terkaiut kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.(JPNN)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya