Pakar Komentari Hoaks Telegram Polri ke Ormas Islam, Sadis!

Pakar Komentari Hoaks Telegram Polri ke Ormas Islam, Sadis! - GenPI.co
Kapolri Idham Aziz. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Belum lama ini beredar kabar hoaks soal surat telegram Polri yang ditujukan kepada kepala daerah kepolisian terkait dengan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Islam yang meresahkan.

Surat dengan dengan nomor SRT/965/XII/IPP.3.1.6/2020 itu berisi pelarangan dan pembubaran aktivitas enam organisasi massa.

BACA JUGAPolri vs FPI Panas Banget, Strategi Komnas HAM Maut

Enam organisasi dinilai melanggar dan mencederai nilai-nilai yang terkandung Pancasila dan UUD 45 yakni Hizbut Tahrir Indonesia, Aliansi Nasional Anti Syiah, Jamaah Ansarut Tauhit, Majelis Mujahidin Indonesia, Forum Umat Islam, dan Front Pembela Islam.

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, kabar hoax surat telegram itu harus ditangani dengan segera dan jangan dibiarkan begitu saja.

"Kalau hoax sebaiknya segera ditangani agar tak berkembang liar," jelasnya kepada GenPI.co, Sabtu (26/12).

Bambang menjelaskan, terkait surat telegram itu ia tidak yakin menyebabkan sebuah gejolak baru dilakukan enam organisasi massa tersebut.

"Kalau potensi gejolak, saya kira sangat kecil selama Polri konsisten dalam penegakan hukum," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya