Imbas Pembubaran FPI, Pemerintah Makin Kesusahan

Imbas Pembubaran FPI, Pemerintah Makin Kesusahan - GenPI.co
Suasana saat pemerintah menegaskan bahwa FPI terlarang. (Foto: JPNN/tangkapan layar Kemenko Polhukam RI)

Mahfud mengimbau seluruh aparat pusat maupun daerah untuk menolak seluruh kegiatan seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI. 

BACA JUGA: Titah Mahfud MD Menggelegar, Riwayat FPI Tamat per Hari ini

"Harus ditolak, karena legal standing tidak ada, terhitung hari ini," imbuhnya. 

Mahfud menjelaskan, keputusan untuk melarang kegiatan FPI tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya