Polisi Peringatkan Front Persatuan Islam, Isinya Keras

Polisi Peringatkan Front Persatuan Islam, Isinya Keras - GenPI.co
Petugas berjaga saat penutupan markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta. FOTO: Antara

Namun di hari yang sama, sejumlah tokoh eks pentolan FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Kuasa hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan deklarasi. "Benar sudah dideklarasikan," ujar Aziz.

Sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.

Kemudian, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.

"Saya sendiri sebagai kuasa hukum Front Persatuan Islam," kata Aziz.

BACA JUGA: Politikus PDIP Bongkar Skenario Pembubaran FPI

Front Persatuan Islam menilai pembubaran yang dilakukan Pemerintah terhadap FPI melanggar konstitusi. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya