Rezim Jokowi Bikin FPI Wassalam, Amnesty Internasional Beber Ini

Rezim Jokowi Bikin FPI Wassalam, Amnesty Internasional Beber Ini - GenPI.co
Rezim Jokowi Bikin FPI Wassalam, Amnesty Internasional Beber Ini (Foto: jpnn/GenPI.co)

Oleh sebab itu, Usman meminta pemerintah sebaiknya tidak membuat keputusan sepihak serta mengutamakan pendekatan hukum dan peradilan.

Namun, negara tetap berkewajiban memproses hukum pengurus atau anggota FPI yang diduga terlibat tindak pidana, termasuk ujaran kebencian dan hasutan melakukan kekerasan berdasarkan agama, ras, asal usul kebangsaan, minoritas, serta gender.

"Dapat dimengerti adanya unsur masyarakat yang menentang sikap intoleran yang berbasis kebencian agama, ras, atau asal usul kebangsaan yang kerap ditunjukkan oleh pengurus dan anggota FPI," bebernya.

Oleh karena itu, Usman menilai semua pihak harus menyadari, bahwa hukum yang melindungi suatu organisasi dari tindakan sewenang-wenang negara, sama dengan hukum yang melindungi hak asasi manusia.

“Yang perlu diperbaiki adalah mekanismenya. Amnesty menyarankan pemerintah untuk membuat mekanisme yang lebih adil sesuai standar hukum internasional, termasuk pelarangan dan pembubaran sebuah organisasi melalui pengadilan yang tidak berpihak," pungkasnya.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya