Rezim Jokowi Bikin FPI Wassalam, Amnesty Internasional Beber Ini

Rezim Jokowi Bikin FPI Wassalam, Amnesty Internasional Beber Ini - GenPI.co
Rezim Jokowi Bikin FPI Wassalam, Amnesty Internasional Beber Ini (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Amnesty Internasional Indonesia angkat suara atas pelarangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Amnesty Internasional Indonesia, hal tersebut akan menggerus kebebasan sipil untuk berpendapat dan berekspresi.

BACA JUGA: Mahfud MD Kian Mengerikan, Musuh Pemerintah Dibikin Ampun-Ampunan

"Keputusan ini berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat dan berekspresi, sehingga makin menggerus kebebasan sipil di Indonesia," tegas Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (30/12).

Usman mengatakan hal tersebut memang bisa terjadi, karena Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas sudah diterima DPR sebagai UU baru.

Menurutnya, UU tersebut secara signifikan memangkas prosedur hukum acara pelarangan maupun pembubaran ormas dengan menghapus mekanisme teguran dan pemeriksaan pengadilan.

"UU ini bermasalah dan harus diubah. Menurut hukum internasional, sebuah organisasi hanya boleh dilarang atau dibubarkan setelah ada keputusan dari pengadilan yang independen dan netral," jelasnya.

BACA JUGA: Hoki Meledak Januari 2021, Rezeki 3 Zodiak Bakal Tak Terbendung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya