Jelang Pensiun, Kapolri Keluarkan Maklumat, Isinya Merinding

Jelang Pensiun, Kapolri Keluarkan Maklumat, Isinya Merinding - GenPI.co
Kapolri Jenderal Idham Aziz. FOTO: Antara

GenPI.co - Menjelang pensiun, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang Front Pembelas Islam (FPI). Isi maklumat bikin merinding.

Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia Nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tertanggal 1 Januari 2020.

BACA JUGA: Ngeri, Ferdinand Bongkar Akar Jaringan FPI 

"Betul (penerbitan Maklumat Kapolri)," kata Jenderal Idham Azis di Jakarta, Jumat (1/1).

Melalui maklumat itu, Kapolri menyebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Indonesia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220-4780/2020; M.HH 14.HH.05.05/2020; 690/2020; 264/2020; KB/3/XII/2020; 320/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan,Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Untuk itu, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat setelah dikeluarkan Keputusan Bersama Tentang Larangan Kegiatan,Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Idham mengatakan, maklumat tersebut agar masyarakat tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya