“Jika yang dipake adalah logika machstaat, ini kesalahan fatal dalam berdemokrasi,” beber dia.
BACA JUGA: Ngeri! Forum Advokat Pengawal Pancasila Bongkar Taktik Licik FPI
Seperti diketahui bersama, pemerintah telah membubarkan ormas FPI, Rabu (30/12).
Pembubaran tersebut melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri entang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
SKB tersebut dibacakan oleh Wakil Menkumham Edward Omar Syarif dan keputusan pembubaran FPI sendiri disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News