Ancaman Kapolri Sangat Mencengangkan, Bikin FPI Melongo

Ancaman Kapolri Sangat Mencengangkan, Bikin FPI Melongo - GenPI.co
Ancaman Kapolri Sangat Mencengangkan, Bikin FPI Melongo (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mendadak menerbitkan maklumat tentang larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI). 

Maklumat yang bernomor Mak/1/I/2021 tersebut tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol, dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Jumat (1/1). 

BACA JUGA: Kritik Politikus Top Ini Mengguncang Jiwa, Mahfud MD Tak Berkutik

Dalam maklumat tersebut, Kapolri menekankan masyarakat agar tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten yang berkaitan dengan FPI. 

"Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial," isi salah satu poin Maklumat Kapolri tersebut.

Penerbitan maklumat ini merujuk surat keputusan bersama (SKB) nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. 

Kapolri juga mengingatkan masyarakat tidak terlibat baik secara langsung atau tidak langsung dengan FPI. 

BACA JUGA: Calon Kapolri: Jenderal Top Murah Senyum Jadi Pilihan Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya