Heboh KPK Beri Jabatan 6 Perwira Polri, Begini Penjelasan Jubir

Heboh KPK Beri Jabatan 6 Perwira Polri, Begini Penjelasan Jubir - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritikan atas jabatan struktural KPK yang diisi oleh 6 perwira Polri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pemilihan komisi independen tersebut tidak memandang latar belakang instansi, melainkan syarat kesetaraan dengan eselon sebelumnya.

BACA JUGATop! 6 Perwira Polri Dilantik Jadi Pejabat KPK

"Pengisian jabatan eselon II tersebut tentu tidak melihat dari sisi latar belakang instansi asal namun karena beberapa pejabat tersebut telah memenuhi syarat setara dengan eselon sebelumnya," kata Ali dalam keterangan resminya, Kamis (7/1).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri baru melantik 38 pejabat struktural dengan enam diantaranya merupakan perwira Polri di lembaga antirasuah pada Selasa (5/1).

Keenam perwira terebut ialah Kombes Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, Kombes Agung Yudha Wibowo selaku Direktur Monitoring, Kombes Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.

Kemudian, Kombes Kumbul Kuswijayanto Sudjadi sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kombes Yudhiawan menjadi Direktur Koordinasi Supervisi II, dan Brigjen Karyoto selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi. 

"Hari ini organisasi tata kelola (ortaka) kami resmi dan kami angkat pegawai KPK, insan KPK yang menurut catatan rekan-rekan yang berhak mengisi ortaka tersebut," ujar Firli, Selasa (5/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya