KPK Geledah 3 Kantor Dinas Pemkot Batu Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Geledah 3 Kantor Dinas Pemkot Batu Terkait Kasus Gratifikasi - GenPI.co
Ilustrasi KPK. FOTO: JPNN

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

KPK kini telah memeriksa Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu, Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.

BACA JUGA: KPK Kewalahan, 14 Tahanan Positif Corona

“Adapun di 3 lokasi tersebut telah diamankan berbagai dokumen diantaranya dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/1).

Menurut Ali, penyidik juga akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah yang dimaksud.

Sebelumnya, KPK sudah menggeledah kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan, dan kantor Dinas Pariwisata Kota Batu, Jawa Timur terkait kasus gratifikasi di Pemkot Batu.

Ali mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan pengembangan perkara Eddy Rumpoko dan membuka kembali penyidikan baru untuk mengusut kembali dugaan gratifikasi kasus tersebut.

BACA JUGA: Saksi Ahli Beberkan Bukti, Habib Rizieq Makin Tersudut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya