Tewasnya Laskar FPI Disebut Ada Pelanggaran HAM, Ngeri Banget!

Tewasnya Laskar FPI Disebut Ada Pelanggaran HAM, Ngeri Banget! - GenPI.co
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka fakta baru terkait tewasnya laskar FPI. Ada dugaan pembunuhan yang bikin ngeri. Dan dugaannya mengarah ke pelanggaran HAM.

Dalam temuannya, Komnas HAM menyimpulkan peristiwa di tol Japek Km-49, dan rest area Km 50, sebagai pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM itu kuat diduga dilakukan kepolisian. 

BACA JUGA: Ngeri! Amnesty International Sebut Polisi Bunuh 6 Anggota FPI

Ada unlawfull killing, atau perampasan hak hidup dengan cara kekerasan dan kekuatan berlebih-lebihan dalam penegakan hukum.

Komisioner dan Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan, sedikitnya ada sembilan substansi fakta yang ditemukan terkait rangkaian peristiwa tersebut. 

Berikut fakta kronologi singkat dari peristiwa tersebut berdasarkan temuan Komnas HAM. Silakan disimak.

1. Peristiwa meninggalnya enam orang laskar FPI dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pembuntutan secara aktif dilakukan kepolisian Polda Metro Jaya sejak 6-7 Desember 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya