Wakil Ketua MPR RI Bikin Komnas HAM Mati Kutu, Mengejutkan

Wakil Ketua MPR RI Bikin Komnas HAM Mati Kutu, Mengejutkan - GenPI.co
Wakil Ketua MPR RI Bikin Komnas HAM Mati Kutu, Mengejutkan (Foto: Instagram/hnwahid)

Sementara itu, sejumlah NGO seperti IPW, Amnesti Internasional, YLBHI dan Kontras menyimpulkan penembakan mati terhadap Laskar FPI termasuk extra judicial killing yang masuk dalam kategori pembunuhan HAM berat. 

Dia juga mengatakan, status pelanggaran HAM berat diharapkan pengusutan bisa lebih serius dan aturan hukum soal pelanggaran HAM lebih bisa ditegakkan di Indonesia. 

Hal ini disebabkan, Indonesia negara hukum dan demokrasi yang mempunyai UUD sangat mementingkan perlindungan dan pelaksanaan HAM.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jika kasus ini dinyatakan pelanggaran HAM berat, sesuai mekanisme UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, penyelidikan Komnas HAM bisa langsung diteruskan ke Jaksa Agung untuk segera dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Mekanisme ini lebih adil, karena tidak melibatkan institusi yang anggotanya diduga melanggar HAM dalam kasus ini, yaitu kepolisian," kata Hidayat Nur Wahid.(*)

Lokasi Black Box Pesawat Sriwijaya Air ada di...  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya