Pengamat UI Beberkan Fakta Hukum, Komnas HAM Terpojok

Pengamat UI Beberkan Fakta Hukum, Komnas HAM Terpojok - GenPI.co
Rekonstruksi kasus penembakan FPI di Tol Jakarta Cikampek KM 50. FOTO: Antara

BACA JUGA: KTP Penumpang Sriwijaya Air Ditemukan Atas Nama Yaman Zai

Sebelumnya, Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian. (ant)
 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya