Rizieq Tersangka Kasus RS UMMI, Brigjen Andi Rian Tegaskan ini

Rizieq Tersangka Kasus RS UMMI, Brigjen Andi Rian Tegaskan ini - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

Tak lama berselang, statusnya yang semula adalah saksi di kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Jawa Barat, dinaikkan. Ia pun menjadi tersangka.

Sementara kasus RS UMMI sendiri bermula ketika Rizieq diopname di rumah sakit itu karena keluhan gangguan kesehatan pada November 2020 lalu.
Khawatir tertulari Covid-19, ia pun kemudian dites swab secara diam-diam oleh petugas Mer-C.

BACA JUGA: Komnas HAM Gagal Fokus, Lihat Kasus FPI Cuma Setengah-setengah

Namun di tengah observasi, Rizieq memutuskan pergi dari rumah sakit itu menuju ke kediamannya.

Satgas Covid-19 Bogor kemudian melaporkan  Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor.

Taat dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya