Pengamat Bongkar Gerakan New FPI, Jokowi Harus Waspada

Pengamat Bongkar Gerakan New FPI, Jokowi Harus Waspada - GenPI.co
Petugas membongkar papan nama FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. FOTO: Antara

Sebelumnya, pemerintah telah melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak bisa memenuhi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas.

BACA JUGA: Harap-harap Cemas, Menanti Surat Presiden Pergantian Kapolri

Setelah dibubarkan, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru, yang ditandatangani eks petinggi Front Pembela Islam seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas, serta Munarman.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya