Pakar Hukum Top Membuka Fakta Tewasnya 6 Laskar FPI, Mengejutkan

Pakar Hukum Top Membuka Fakta Tewasnya 6 Laskar FPI, Mengejutkan - GenPI.co
Pakar Hukum Top Membuka Fakta Tewasnya 6 Laskar FPI, Mengejutkan (Foto: YouTube Front TV)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merespons tulisan seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Profesor Dr Suteki. 

Tulisan tersebut terkait Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak merekomendasikan pengadilan HAM dalam kasus tembak mati 6 laskar FPI.

BACA JUGA: Istana Sukses Bikin Keok Habib Rizieq, Kini Munarman Makin Rontok

"Jadi kalau dia (pihak kepolisian yang menembak mati) tidak dianggap kejahatan HAM berat, maka, tidak diadili di pengadilan HAM. Cukup di pengadilan pidana biasa," kata Refly Harun, Minggu (10/1).

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun mengatakan, bahwa dilihat dari struktur tertentu ada sesuatu yang dikhawatirkan. Yaitu, penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian tidak independen.

"Pada titik itu sebenarnya ada keraguan, bahwa aparat kepolisian misalnya, Mabes Polri mampu melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional independen dan transparan," ungkap Refly Harun.

BACA JUGA: Mendadak Tokoh Top NU Ini Bela Fadli Zon, Mengejutkan

Menurut Refly, ketidak percayaan itu timbul karena respons polisi terhadap penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) ini justru langsung menyalahkan laskar FPI. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya