Jhon Kei Dikawal 24 Pengacara 

Jhon Kei Dikawal 24 Pengacara  - GenPI.co
Sidang dakwaan terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. FOTO: Antara

GenPI.co - Terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan, Jhon Kei jalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakart Barat, Rabu (13/1).

Dari 24 pengacara mendampingi John Kei, hanya 13 kuasa hukum yang hadir di ruang persidangan yang diketuai oleh Anton Sudanto.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud Dahsyat, FPI Dibikin Hancur Lebur

Sementara satu pengacara lainnya mendampingi terdakwa John Kei yang berada di gedung tahanan Resmob Polda Metro Jaya.

Ketua Majelis Hakim Yulisar meminta waktu untuk memastikan seluruh pengacara yang berada di persidangan memiliki berita acara sumpah (BAS).

"Hari ini ada 24 pengacara, namun tidak hadir semua. Hanya 13 orang," ujar Yulisar.

John Kei saat menghadiri sidang secara telekonferensi mengenakan baju putih.

BACA JUGA: Ucapan Gatot Nurmantyo Menggetarkan Jiwa Menyebut Habib Rizieq

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya