Istri Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Suap

Istri Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Suap - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto: Antara)

GenPI.co - Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KPAN) Tin Zuraida mangkir dari panggilan KPK saat hendak diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut mangkirnya Tin Zuraida tidak memberikan keterangan. KPK juga mengimbau Tin untuk bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan tersebut.

BACA JUGA: Terkuak! KPK Geledah 2 Lokasi Kasus Suap Bansos Covid-19

Ali juga mengatakan bahwa KPK akan melakukan penjadwalan ulang guna dapat memeriksa Tin Zuraida. Sebelumnya, Tin Zuraida dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Ferdy Yuman.

"Tin Zuraida (istri Nurhadi), tanpa keterangan dan akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Ali, Rabu (13/1).

Tidak hanya Tin, dua saksi lainnya yang dipanggil KPK juga tidak datang. 

Mereka adalah Oktaria Iswara Zen dan Edna Dibayanti yang sama-sama berstatus karyawan swasta.

Seperti diketahui, KPK telah memanggil tiga orang saksi terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Salah satunya adalah istri Nurhadi sendiri, yakni Tin Zuraida.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya