Istri Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Suap

Istri Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Suap - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto: Antara)

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/1).

BACA JUGA: Harta Kekayaan Gibran Ada yang Janggal, KPK Harus Turun Tangan

Diketahui, KPK telah menangkap Ferdy Yuman yang diduga menghalangi proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Ali Fikri mengatakan bahwa KPK menangkap Ferdy di sebuah hotel yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur.

“Benar, tim penyidik KPK tadi malam dini hari menangkap tersangka atas nama Ferdy Yuman, kasus dugaan menghalangi penyidikan dalam perkara dugaan korupsi atas nama Nurhadi,” kata Ali, Minggu (10/1).

Menurut Ali, tim penyidik KPK akan membawa Ferdy Yuman ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Tim KPK akan membawa yang bersangkutan ke gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ali. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya