
"Itu kan tergantung perbuatannya. Mereka sebagai ormas tidak punya legal standing, jadi secara hukum sudah bubar," kata Mahfud MD.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Itu kan tergantung perbuatannya. Mereka sebagai ormas tidak punya legal standing, jadi secara hukum sudah bubar," kata Mahfud MD.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News