Ketua Komnas HAM Bongkar Fakta Mengejutkan, Bikin Istana Makin...

Ketua Komnas HAM Bongkar Fakta Mengejutkan, Bikin Istana Makin... - GenPI.co
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Hal itu pun hanya berlaku terhadap empat laskar FPI yang ketika meninggal sudah dalam penguasan aparat negara.

"(Indikasi pelanggaran HAM berat) itu tidak kita temukan. Kami hanya berkesimpulan ini merupakan suatu pelanggaran HAM, karena ada nyawa yang dihilangkan," paparnya.

Selain itu, Taufan menegaskan bahwa proses investigasi yang digelar tim penyelidik Komnas HAM berlangsung secara cermat dengan didukung data, fakta, bukti, serta para ahli.

Proses itu membuat Komnas HAM sampai pada kesimpulan, bahwa terjadi pembunuhan yang melanggar hukum terhadap empat dari enam laskar FPI.

"Selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawfull killing," bebernya.

Diketahui, terdapat empat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM untuk menindaklanjuti temuan tewasnya enam laskar FPI, meliputi:

1. Peristiwa tewasnya empat orang laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

2. Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam mobil avanza hitam B 1759 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya