
Sementara untuk judicial review, Kamil mengatakan pihaknya berfokus pada perbaikan hukum terhadap sidang praperadilan.
BACA JUGA: Gegara Kasus FPI, Komnas HAM Diserang Mantan Anggotanya
Hal senada juga dikatakan Alamsyah Hanafiah, anggota tim kuasa hukum Rizieq yang lain.
Jelang putusan praperadilan pada Selasa (12/1), Alamsyah pihaknya telah menyiapkan langkah selanjutnya jika majelis hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak gugatan praperadilan yang pihaknya layangkan.
"Kalau ditolak, langkah selanjutnya kami akan mengajukan judicial review," kata Alamsyah(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News