Babak Baru, KPK Periksa 3 Saksi Kunci Kasus Suap Dana Bansos

Babak Baru, KPK Periksa 3 Saksi Kunci Kasus Suap Dana Bansos - GenPI.co
Juliari Batubara. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Kemensos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

KPK menilai ada arahan khusus dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam pengadaan bansos. 

BACA JUGADugaan Terbaru Korupsi Mensos Juliari Lebih Mengerikan, Astaga

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya tengah memeriksa tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) dkk. 

Mereka adalah PPK pada proyek Bansos TA 2020 Adi Wahyono, Manager PT. PERTANI Muslih, dan pihak swasta Ivo Wongkaren.

“Tersangka Adi Wahyono masih terus dilakukan pendalaman terkait dengan jabatan saksi selaku PPK.  Adanya dugaan arahan khusus dari JPB dalam pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI,” ujar Ali, Jumat (15/1).

Ali menambahkan pihaknya kini sedang melakukan pendalaman kasus terkait aliran dana proyek bansos yang melibatkan saksi Muslih.

Selain itu, lanjut Ali, pihak KPK juga menggali besaran nilai anggaran proyek yang didapat dari kerjasama tersebut dan berapa nilai anggaran yang dibayarkan ke oleh Pertani ke PT. Mandala Hamonangan Sude dalam pengadaan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya